faq1:5k24:116549--20-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#79Q jika harta yang mau diungkap di PPS merupakan Tanah/Bangunan, maka nilai yang digunakan adalah NJOP. NJOP yang menjadi acuan ini ada pada dokumen apa ya? kondisi yang sering terjadi adalah nilai transaksi (NPOP pada BPHTB) selalu lebih tinggi daripada nilai NJOP, misal NJOP 1M, dan Nilai transaksi nya 20M, ini WP beli tanah petok, jadi nilai NJOP relatif masih murah

Jawaban

NJOP tanah/bangunan untuk PPS sesuai yang tercantum pada SPPT PBB

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k24/116549--20-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)