faq1:5k24:116494--20-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau tanya masalah tax status. tax status itu yg menentukan/update dari pajak atau kami sendiri sebagai wajib pajak. karena tax status saya sekarang TK/0, untuk sekarang status saya sudah menikah dan punya anak 1. Apa yg harus saya lakukan? terimakasih
Jawaban
silakan untuk update status ptkp ke pemberi kerja agar bisa disesuaikan. untuk update di djp nanti diupdate ketika lapor spt tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k24/116494--20-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)