User Tools

Site Tools


faq1:5k24:116494--20-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya masalah tax status. tax status itu yg menentukan/update dari pajak atau kami sendiri sebagai wajib pajak. karena tax status saya sekarang TK/0, untuk sekarang status saya sudah menikah dan punya anak 1. Apa yg harus saya lakukan? terimakasih

Jawaban

silakan untuk update status ptkp ke pemberi kerja agar bisa disesuaikan. untuk update di djp nanti diupdate ketika lapor spt tahunan.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k24/116494--20-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)