faq1:5k24:116404--19-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

misal nov pegawai dapat gaji 20 juta dan THR 100 juta. ini tetap bisa dapat DTP kan ? nanti di laporan realisasi penghasilannya yg dimasukan yang mana ?

Jawaban

tetap dapat, karena penghasilan yang mendapat fasilitas insentif covid-19 ini kan hanya penghasilan yang tetap dan teratur saja. yg diinputkan hanya yg 10 juta saja. karena THR kan penghasilan tidak teratur jadi tidak bisa mendapatkan DTP

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k24/116404--19-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)