faq1:5k24:116304--20-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ada transaksi BOT atau bangun guna serah itu.. nah untuk useful lifenya kalau secara pajak amortisasi nya berapa tahun ya?

Jawaban

Biaya yang dikeluarkan untuk mendirikan bangunan dalam rangka BOT, dianggap sebagai nilai perolehan investor untuk mendapatkan hak menggunakan/ mengusahakan bangunan tersebut. Dan nilai peroleh tersebut diamortisasi dalam jumlah yang sama besar setiap tahun selama masa yang sama besar setiap tahun selama masa perjanjian BOT (Bangun Guna Serah/Build Operate and Transfer) KMK 248/KMK.04/1995 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1491

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k24/116304--20-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)