faq1:5k24:115976--19-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#33Q: SPT op,badan skrg boleh di ttd konsultan ya min?
Jawaban
Orang pribadi atau badan dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pasal 32 ayat (3) UU Nomor 28 TAHUN 2007
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k24/115976--19-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)