User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115976--19-januari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#33Q: SPT op,badan skrg boleh di ttd konsultan ya min?

Jawaban

Orang pribadi atau badan dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk menjalankan hak dan memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pasal 32 ayat (3) UU Nomor 28 TAHUN 2007

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k24/115976--19-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)