User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115959--19-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

fp sudah dikreditkan oleh pembali, penjual mau membatalkan fp tapi harus ada persetujuan dari pembeli, sedangkan pembeli sudah bangkrut, sudah tidak bisa ditemukan

Jawaban

pastikan kembali apakah memang transaksinya batal atau gimana, pastikan juga ada dokumen yang menunjukkan bahwa transaksi itu batal. kalau pembeli masih mengkreditkan harusnya masih bisa ditrace, coba konfirmasi kpp

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k24/115959--19-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)