faq1:5k24:115931--19-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp op pada 2020 punya total harta 1 M. yang 600 juta sudah dilapor di spt, 200 jt dari utang, 200 juta lagi dari penghasilan yg belum dilapor di spt dan sudah berbentuk tabungan pada akhir 2020. apabila ikut pps, yg menjadi obyeknya apakah 400jt yg belum dilapor?
Jawaban
wp bisa memilih antara pembetulan spt tahunan atau mengikuti pps kebijakan 2. untuk pps kebijakan 2, yang menjadi objek adalah tabungan 200 juta yang belum dilapor di spt tahunan tadi
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k24/115931--19-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1