faq1:5k24:115864--17-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
misalkan kami menerima denda Impor,kemudian ada Bea Masuk & PPN,kemudian kami melakukan banding dan akhirnya Bea Masuk akan dikembalikan, tetapi untuk PPn bila tidak kami minta kembali apakah masih bisa pak?
Jawaban
bisa mba
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k24/115864--17-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)