User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115864--17-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

misalkan kami menerima denda Impor,kemudian ada Bea Masuk & PPN,kemudian kami melakukan banding dan akhirnya Bea Masuk akan dikembalikan, tetapi untuk PPn bila tidak kami minta kembali apakah masih bisa pak?

Jawaban

bisa mba

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k24/115864--17-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)