User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115823--18-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau tanya apabila WP Pusat terdaftar di KPP Madya, apakah pelaporan PPh nya (PPh 21 dan 4 ayat2 ) semua dilapor di Pusat? Cabang terdaftar di KPP Pratama. Mohon bantuannya mas/mbak terimakasih

Jawaban

pasal 6 per 05/2021dan pasal 20A

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k24/115823--18-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)