faq1:5k24:115808--18-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Izin bertanya terkait dengan reward dalam bentuk poin yang diperoleh oleh pelanggan, kami ingin menanyakan hal berikut Berkaitan Poin didapatkan oleh pelanggan dari pengisian pulsa. Apakah atas pemberian poin tersebut kepada pelanggan terutang PPh dan harus dilakukan pemotongan PPh atas poin? Sebagai informasi poin tersebut ada masa daluarsanya sehingga tidak semua poin diutilisasi oleh pelanggan.

Jawaban

Apakah nanti masuk ke penghargaan atau bagaimana bisa penegasan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k24/115808--18-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)