faq1:5k24:115797--18-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk harta yang diinvestasikan itu dalam bentuk apa saja ya?

Jawaban

PPS. Inves ke usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sama Surat Berharga Negara. Lengkapnya ada di Pasal 16 dan 17 PMK-196/2021

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k24/115797--18-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)