faq1:5k24:115797--18-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk harta yang diinvestasikan itu dalam bentuk apa saja ya?
Jawaban
PPS. Inves ke usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sama Surat Berharga Negara. Lengkapnya ada di Pasal 16 dan 17 PMK-196/2021
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k24/115797--18-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)