faq1:5k24:115792--18-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Izin bertanya Mas/Mbak terkait dengan FP 07 ke Kawasan Bebas, yang menjadi dasar pembuatan FP adalah PPBJ, kemudian yang dilakukan endorsement adalah FPnya ya apakah benar begitu? sesuai PMK-173/2021.
Jawaban
iya mbak. jadi dasar pembuatan faktur adalah PPBJ dan dasar pembuatan endorsement adalah faktur pajak,
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k24/115792--18-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1