−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#65Q saya mau mendaftar pajak dengan status istri dengan pemisahan kewajiban pajak dengan suami. saya tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran secara online dikarenakan status suami NE. berdasarkan email jawaban di atas, hal itu tidak masalah walaupun status suami NE. Akan tetapi dalam sistem saya tidak bisa. wp mendapatkan balasan email yang berisi: Seperti yang disampaikan di email tersebut: Secara ketentuan untuk melakukan pendaftaran NPWP Istri karena memilih menjalankan hak dan kewajiban
Jawaban
#65A By pm. Mba kalo secara ketentuan memang tidak diatur bahwa npwp suami harus aktif jika mau daftar npwp istri ph mt Tapi kalo secara sistem ereg gabisa Jadi sarankan wp untuk pengaktifan kembali npwp suami dulu ya mba Supaya bisa dilanjutkan permohonan npwp istrinya
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP