faq1:5k24:115552--18-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
harta di tahun 2017-2019 dilaporkan tapi di 2020 tidak dilapor, apakah bisa ikut pps?
Jawaban
bisa. Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan harta bersih yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020 kepada djp
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k24/115552--18-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1