faq1:5k24:115491--18-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
memastikan OP omset di bawah 4.8 M bisa memilih pembukuan kan ya?
Jawaban
Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas defaultnya Pembukuan.. apabila omzet di bawah 4,8M bisa memilih pencatatan
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k24/115491--18-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)