User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115453--30-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apakah pemakaian sendiri hanya untuk produsen? casenya WP distributor mesin pertanian, ada mesinnya yang digunakan untuk pemakaian sendiri, misal mesin pertanian ini digunakan oleh distributor tsb untuk membuat jasa panen.

Jawaban

Kalau menurut tujuan konsumtif dan produktif sekarang di UU Cika ga dibedakan ya kak. Jadi dipungut semua.Tapi aku nangkep arah pertanyaan WP ini maksudnya apakah boleh distributor melakukan pemakaian sendiri. Yg mana dia cuma distributor, bukan produsen. Dijawab normatif sesuai penjelasan 1A di UU cika ya kak. Yang dimaksud dengan “pemakaian sendiri” adalah pemakaian untuk kepentingan pengusaha sendiri, pengurus, atau karyawan, baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri.Boleh aj

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k24/115453--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)