faq1:5k24:115438--17-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah warisan belum terbagi bisa ikut program PPS?
Jawaban
kalau secara ketentuan di uu 7/2021 dan pmk 196, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k24/115438--17-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1