User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115087--23-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

atasan perusahaan membeli makanan dan direimburs ke perusahaan, apakah itu tetap diakui sebagai objek pajak atau tidak ya pak? gimana UU HPPnya ya?

Jawaban

dijelaskan sesuai uu hpp bahwa saat ini natura merupakan objek pajak kecuali hal2 tertentu yg diatur. Jika memang masuk dalam kategori yg dikecualikan maka atas natura tsb bukan objek, tp kalo tidak memenuhi kriteria maka merupakan objek pph. Sebaiknya menunggu aturan turunan utk teknis perpajakannya

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k24/115087--23-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1