faq1:5k24:115084--23-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Tarif jasa sureveyor P3B malaysia, apakah masuk pekerjaan bebas pasal 14?
Jawaban
Jika lawan transaksi adalah badan maka masuk ke ketentuan di pasal 7 P3B indo-malaysia. Cek apakah memiliki definisi BUT sesuai pasal 5, jika tidak ada BUT maka hak pemajakan ada di malaysia sehingga di indonesia dibuatkan bukti potong pph 26 dengan tarif 0%
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k24/115084--23-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)