User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115084--23-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Tarif jasa sureveyor P3B malaysia, apakah masuk pekerjaan bebas pasal 14?

Jawaban

Jika lawan transaksi adalah badan maka masuk ke ketentuan di pasal 7 P3B indo-malaysia. Cek apakah memiliki definisi BUT sesuai pasal 5, jika tidak ada BUT maka hak pemajakan ada di malaysia sehingga di indonesia dibuatkan bukti potong pph 26 dengan tarif 0%

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k24/115084--23-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)