faq1:5k24:115073--28-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

data efaktur hilang sudah minta ke kpp dan dapat csv faktur pajak. Sy sudah impor datanya, namun ada beberapa faktur yg keterangannya belum diupload. Akhirnya sy klik upload tapi hasilnya selalu reject. Itu bagaimana ya?

Jawaban

seharusnya data dari kpp ketika diimpor statusnya akan aproval success, karna kalo blm aproval success dan dicoba upload lagi maka pasti akan reject soalnya atas nomor faktur tsb sudah ada di sistem kita (tidak bisa upload 2x atas 1 nomor faktur yg sama untuk pajak keluaran). Solusinya : minta data lagi ke kpp atas faktur yg keterangannya belum upload tsb. Pastikan tidak mengextract file csvnya, langsung diimpor saja ke dalam aplikasi efaktur

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k24/115073--28-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)