User Tools

Site Tools


faq1:5k24:115055--31-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Izin bertanya jika penyerahan sewa sudah terjadi di tahun 2015 melalui perjanjian sewa, tapi ditahun 2015 belum terjadi pembayaran, dan baru dibiayakan pada tahun 2020 karena baru ditagih di tahun 2020, karena belum ada tagihan tersebut, pihak vendor belum menerbitkan faktur pajak

Jawaban

dijelaskan saat penyerahan JKP berdasarkan pp 9 th 2021

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k24/115055--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)