User Tools

Site Tools


faq1:5k23:114884--14-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penyerahan gak melalui penjual jadi langsung ke pembeli aja

Jawaban

gak diatur khusus, yang penting jika terdapat penyerahan yang merupakan objek PPN maka harus dipungut oleh pihak yang melakukan penyerahan. bisa konfirmasi ke KPP untuk pemegasan

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k23/114884--14-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)