faq1:5k23:114884--14-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan gak melalui penjual jadi langsung ke pembeli aja
Jawaban
gak diatur khusus, yang penting jika terdapat penyerahan yang merupakan objek PPN maka harus dipungut oleh pihak yang melakukan penyerahan. bisa konfirmasi ke KPP untuk pemegasan
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k23/114884--14-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)