faq1:5k23:114705--14-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

penyerahan ke tempat penimbunan berikat dokumennya pp ftz 02, yang diinput ke efakturnya nomor aju ? tidak ada nomor SPPB nya

Jawaban

kalau mengacu ke pmk 65/2021, bisa dapat fasilitas PPN tidak dipungut fp 070, sepanjang ada dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k23/114705--14-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)