faq1:5k23:114529--14-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
perusahaan saya PKP berlokasi dijakarta ingin jual barang ke perusahaan PKP dibatam,saya membuat FP 070 dengan e-faktur ver. 3.1 tanpa mengisi no. doct pendukungnya,status APV sukses namun tidak ada barcodenya, apakah itu sah ?
Jawaban
Seharusnya setelah approval sukses pada saat cetak FP muncul barcode ya mas. Coba pastiin aja apakah FP keluaran tersebut benar2 telah terupload di sistem dgn cara cek di web efaktur bagian lampiran A2, jika muncul berarti sudah tersimpan di database DJP.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k23/114529--14-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)