faq1:5k23:114491--13-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
misalnya transaksi terjadi pada 5 desember 2021 dengan kurs USD, jadi kita perlu convert nilai USD ke IDR dengan kurs KMK pada tanggal 5 des 2021 tapi apabila kurs yang digunakan bukan USD, tetapi TWD. maka kita perlu convert TWD ke USD dahulu menggunakan dasar kurs kmk atau apa?
Jawaban
Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam diktum PERTAMA, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k23/114491--13-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)