User Tools

Site Tools


faq1:5k23:114419--13-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp ada buat fp 010 masa desember, melakukan fp pengganti jadi 031, dari lawan transaksi minta dibuatkan ke masa pajak januari

Jawaban

Faktur Pajak Pengganti tetap menggunakan Nomor Seri Faktur Pajak yang sama dengan Nomor Seri Faktur Pajak yang diganti. Sedangkan tanggal Faktur Pajak Pengganti diisi dengan tanggal pada saat Faktur Pajak Pengganti dibuat. untuk masa pajak tetap mengacu ke masa pajak fp normal

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k23/114419--13-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)