User Tools

Site Tools


faq1:5k23:114329--12-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pak saya mau menanyakan perihal uu harmonisasi pph dijelaskan bahwa skr natura itu dikenakan pph 21, natura seperti apa pak?misalnya di kantor saya ada level manager mendapat fasilitas biaya BBM dan ada orang expatriate yg pengurusan KITAS dan IMTA diurus oleh kantor, apakah termasuk dikenakan PPh?

Jawaban

Natura objek pph sejak tahun 2022, namun sejauh ini masih sesuai UU HPP aja yg bisa diinfokan, belum ada info lanjut pelaksananya. Dalam UU HPP tsb disebutkan, natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan, dikecualikan dr objek pph (ini semestinya selain yg diterima oleh high level management).. Namun kita sampaikan normatif ya

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k23/114329--12-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)