faq1:5k23:114310--11-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
izin tanya mas mba mau bertanya mengenai UU PPH pasal 31E fasilitas pengurangan tarif sebesar 50%. apa saja persyaratan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan?
Jawaban
31E adalah fasilitas, jadi tidak perlu permohonan. Jika omset WP memenuhi kriteria maka langsung dpt memanfaatkan
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k23/114310--11-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1