faq1:5k23:114085--13-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
FP normal kemudian dibuatkan fp pengganti, kemudian wp lakukan retur, tapi kok tidak mengubah nilai yang di fp bualn tsb ya?
Jawaban
kemungkinan besar retur dilakukan di bulan berbeda dengan masa pajak direkamnya FP tsb. hal itu wajar. karena Retur akan mempengaruhi nilai PK PM di masa pajak dilakukannya retur tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k23/114085--13-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)