faq1:5k23:114085--13-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

FP normal kemudian dibuatkan fp pengganti, kemudian wp lakukan retur, tapi kok tidak mengubah nilai yang di fp bualn tsb ya?

Jawaban

kemungkinan besar retur dilakukan di bulan berbeda dengan masa pajak direkamnya FP tsb. hal itu wajar. karena Retur akan mempengaruhi nilai PK PM di masa pajak dilakukannya retur tsb.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k23/114085--13-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)