faq1:5k23:114012--13-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk PPS WP OP ingin mencantumkan harta berupa asuransi unitlink apakah bisa? dan yang digunakan apakah nilai pertanggungannya?
Jawaban
normatif kalo untuk PPS, dijelaskan sesuai pasal 3 ayat (4) untuk PPS Kebijakan I dan pasal 6 ayat (4) untuk kebijakan II
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k23/114012--13-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)