faq1:5k23:113677--10-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

cabang PT kami yang awalnya berada di KPP Pratama skrng pindah ke KPP Madya, untuk pelaporan SPT pph desember dimana setiap desember saat pelaporan pph 21 dilaporkan juga SPT 1721-A1 tahunan karyawan, apakah tetap lapor atau tidak?

Jawaban

tetap lapor pph 21 sesuai ketentuan di PER-05/2021

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k23/113677--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)