User Tools

Site Tools


faq1:5k23:113676--10-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS: klo tidak pernah ikut TA dan masih ada harta yg belum dilaporkan sebelum 2015, apa ikut kebijkan I atau II PPS?

Jawaban

gabisa ikut kebijakan 1 atau 2 karena ga memenuhi kriteria. kalau mau silahkan lapor spt pembetulan jika wp belum diperiksa. atau mengikuti pas final, tapi menunggu periode PPS selesai karena tidak bisa mengajukan pas final sekarang.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k23/113676--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)