faq1:5k23:113676--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS: klo tidak pernah ikut TA dan masih ada harta yg belum dilaporkan sebelum 2015, apa ikut kebijkan I atau II PPS?
Jawaban
gabisa ikut kebijakan 1 atau 2 karena ga memenuhi kriteria. kalau mau silahkan lapor spt pembetulan jika wp belum diperiksa. atau mengikuti pas final, tapi menunggu periode PPS selesai karena tidak bisa mengajukan pas final sekarang.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k23/113676--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)