faq1:5k23:113274--12-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP punya harta perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan di SPT Normal nya. Kebijakan 2 PPS?

Jawaban

Kebijakan 2 sifatnya opsional, selain ikut PPS Kebj-2, WP dapat melakukan pembetulan SPT Tahunan tahun pajak terkait untuk membetulkan daftar Harta.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k23/113274--12-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)