faq1:5k23:113238--12-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Sewa tempat, lalu invoice atas sewa dan dokumen debit note atas listrik, DPP PPN nya?
Jawaban
Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh Pengusaha karena penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Jasa Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, tetapi tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak atau nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar oleh Penerima Jasa karena pemanfaatan Jasa Kena Pajak dan/atau
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k23/113238--12-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)