faq1:5k23:112690--11-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Harta di SPT Tahunan 2020 ada kesalahan nama dan nominal tertukar, apakah bisa diikutkan PPS karena mau ikut PPS untuk harta lain
Jawaban
Bisa aja, karna kalau pembetulan dan ikut PPS pembetulannya tidak dianggap disampaikan. Jadi selisih yang seharusnya dilaporkan bisa ikut PPS. Sisanya yg kelebihan di 2020, bisa input di SPT Tahunan 2021
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k23/112690--11-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)