User Tools

Site Tools


faq1:5k23:112503--11-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#6Q ada usaha dalam bidang pakan ternak yg berpenghasilan diatas 4,8M, lalu menjual hewan ayam hidup (bukan dalam bentuk daging) ke suatu lawan transaksi, apakah ada nilai PPNnya? dan bagaimana ketentuan perpajakannya?

Jawaban

#6A bentar mas disebutkan dalam PMK 115 th 2021 bahwa ternak dan pakan ternak termasuk BKP tertentu yang bersifat strategis untuk rincian ternaknya dapat dilihat di lampiran PMK 5 th 2016 rincian pakan ternak diatur di lampiran PMK 142 th 2017 jika barang yg diserahkan termasuk dalam ternak dan pakan ternak yg disebutkan di PMK 5 dan PMK 142, maka atas penyerahannya dibebaskan dari PPN. kode faktur yg digunakan adalah 08

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k23/112503--11-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)