faq1:5k23:112483--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Perubahan tahun buku awalnya april-maret 2021. Jadi jan-des. Lapor spt tahunan 2022nya gimana? Permohonannya di 2022.
Jawaban
Dalam hal WP melakukan perubahan tahun buku dan telah mendapat persetujuan DJP, penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam bagian tahun buku yang tidak termasuk dalam tahun buku yang baru harus dilaporkan dengan Surat Pemberitahuan tersendiri dengan melampirkan neraca dan laporan laba-rugi.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k23/112483--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)