faq1:5k23:112387--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Jadi, selama setahun ini saya selalu membayarkan pajak PPh dengan kode jenis Pajak 411128, tapi di e form kode jenis yg dimaksud tidak bisa diubah. Secara default menunjukkan kode 411126
Jawaban
Sampaikan saja mas untuk pembayaran di EFORM itu kan terkait SPT tahunan, seharusnya untuk pembayaran PPH final umkm dia di tiap masanya saja, nanti untuk di SPT tahunan dia hanya sampaikan rekapnya di lampiran penghasilan final itu
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k23/112387--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)