User Tools

Site Tools


faq1:5k23:112302--10-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#95Q mas/mba Wp ada pembetulan spt masa pph pasal 21 Januari-april 2021. Sebelumnya 105.000 dan salah hitung seharusnya 8.750. Itu gimana ya? Kan udh ga bisa buat pembetulan laporan realisasi skrg. Solusinya gmn?

Jawaban

#95A pm mas jika ada kesalahan perhitungan PPh 21, maka silakan lakukan pembetulan SPT masanya. namun untuk laporan realisasi sudah tidak bisa melaporkan pembetulan

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k23/112302--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)