User Tools

Site Tools


faq1:5k23:112066--10-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Min mengingat kondisi keuangan misal pajak pps 500jt id billing dipecah jadi 2 jan 200jt mar 300jt apa bisa?

Jawaban

Digali dulu aja, PPh atas PPS senilai 500jt itu apakah berasal dari beberapa jenis harta? Jika iya, sesuai pasal 11 PMK-196/2021, WP dapat menyampaikan SPPH kedua, ketiga dst. Jadi bisa dilapor sebagian dulu

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k23/112066--10-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)