faq1:5k23:112040--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#44 Q: wanita kawin tadinya npwp gabung suami. suami meninggal di 2021. saat ini tante tsb punya npwp atas namanya sendiri, dia mau ikut PPS. gmn? bisa?
Jawaban
#44A By pm. Bisa sepanjang memenuhi ketentuan PMK-196/PMK.03/2021. Lebih lanjutnya diarahkan konsul ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k23/112040--10-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1