faq1:5k23:112037--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mba kalau WP adalah BUT, ingin melakukan sharing profit ke perusahaan pusat le LN, apakah WP perlu tagih PPN atas transaksi tersebut ya?
Jawaban
BUT di indo memberikan penghasilan ke pihak LN berarti ya, Kalau tidak ada unsur penyerahan bkp/jkp tidak ada pemungutan PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k23/112037--10-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)