faq1:5k23:111946--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PKP terlambat menerbitkan FP karena belum minta NSFP 2022, konsekuensinya?
Jawaban
Bagi pembeli tidak ada konsekuensi (terlambat 1 hari), namun bagi penjual ada sanksi di Pasal 14 UU KUP sttd UU HPP : PKP terlambat menerbitkan FP
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k23/111946--10-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)