User Tools

Site Tools


faq1:5k23:111946--10-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP terlambat menerbitkan FP karena belum minta NSFP 2022, konsekuensinya?

Jawaban

Bagi pembeli tidak ada konsekuensi (terlambat 1 hari), namun bagi penjual ada sanksi di Pasal 14 UU KUP sttd UU HPP : PKP terlambat menerbitkan FP

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k23/111946--10-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)