faq1:5k23:111914--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pegawai dapat bonus di suatu bulan, laporan realisasinya seperti apa
Jawaban
Bonus tidak termasuk penghasilan teratur. Yg dilaporkan di laporan realisasi hanya penghasilan teratur yg mendapat insentif saja
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k23/111914--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)