faq1:5k23:111889--10-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mas/mbak, in kita kasih pmk 65 aj kan ya? lalu adakah aturan d djp yg menjelaskan definisi dokumen pendukung? sy nemunya yg langsung menyebutkan dokumen yg dbutuhkan aj Twitter Yabe. @kring_pajak Iya nomor dokumen pendukung itu apa ya? Utk faktur pajak 070 apakah diharuskan mengisi sppb di bagian nomor dokumen pendukung tsb?
Jawaban
Benar harus diisi no dokumen pendukung agar bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut, isian dokumen pendukung terkait transaksi 070 penyerahan ke kawasan berikat bisa berupa Surat Persetujuan Pemasukan Barang (SPPB) atau Surat Pemberitahuan Jalur Merah (SPJM). Sesuai ND ini ya
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k23/111889--10-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)