User Tools

Site Tools


faq1:5k23:111845--07-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kak, kalau WP ada transaksi dgn sesama kawasan berikat, dan gada dok BC 4.0 adanya BC 2.7. Gimana ya? Dia jadi gak bisa buat faktur

Jawaban

dokumen BC 2.7 yang merupakan penyerahan antar TPB merupakan penyerahan yang tidak dipungut PPN. SPPB BC 2.7, saat ini memang belum terfasilitasi e-Faktur 3.1 untuk itu silakan rekam dengan memilih dokumen lain pajak keluaran, penyerahan dalam negeri. Namun konsekuensinya untuk dokumen lain pajak keluaran tidak bisa cetak dokumennya. Untuk penegasan lebih lanjut terkait BC 2.7 arahkan ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k23/111845--07-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)