User Tools

Site Tools


faq1:5k23:111775--04-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 22 atas sawit itu atas pembelian atau penjualan?

Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan “pembelian” bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. Selebihnya ada di SE 70/PJ/2015

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k23/111775--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)