User Tools

Site Tools


faq1:5k23:111752--05-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

min Mau tanya wp punya rumah yg dibeli tahun 2018 Rp300 jt Dan belum masuk spt 2020. Mau ikut PPS kebijakan 2. Apakah bisa kena tarif 12% karena di spt nya udah Ada uang di bank melebihi 300 jt sehingga tidak perlu jual rumah tersebut. Thanks

Jawaban

Untuk nomor urutan bukti potong 1721-A1 PPh 21, diisi dengan nomor bukti pemotongan PPh Pasal 21 dengan format penulisan: 1 . 1 – mm . yy – xxxxxxx. xxxxxxx : diisi nomor urut, Nomor urut berlanjut selama satu tahun pajak. Saat memasuki tahun pajak berikutnya, nomor urut dimulai kembali dari 0000001.

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k23/111752--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)