User Tools

Site Tools


faq1:5k23:111604--07-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Perusahaan kami adalah perusahaan batubara. Untuk biaya auditor , biaya penyimapanan dokumen ke pihak ketiga apakah atas PPN nya dapat kami kreditkan?

Jawaban

Terkait ini seharusnya pm ya tetap dapat dikreditkan sepanjang tidak masuk kriteria pasal 9 ayat 8 uu ppn

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k23/111604--07-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)