faq1:5k23:111604--07-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Perusahaan kami adalah perusahaan batubara. Untuk biaya auditor , biaya penyimapanan dokumen ke pihak ketiga apakah atas PPN nya dapat kami kreditkan?
Jawaban
Terkait ini seharusnya pm ya tetap dapat dikreditkan sepanjang tidak masuk kriteria pasal 9 ayat 8 uu ppn
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k23/111604--07-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)