faq1:5k23:111481--07-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
#3Q: saya mau bertanya apabila terkait ID Billing PPh 21 DTP, jadi kasusnya ini kami di bulan Desember di form 1721 PPh 21 itu terhutang 2 juta (karena ada yg lebih bayar u/ beberapa karyawan) namun PPh DTP nya 5 juta.. untuk ID Billing yang perlu kami buat untuk amount yang mana ya? karena takutnya apabila kami buat ID Billing 2 seperti biasa, yg perlu dibayar dan DTP, totalnya akan menjadi 7 juta yang melebihi PPh terutangnya dan menjadi LB…
Jawaban
#3A By pm. Konfirmasi ke KPP untuk pengisian di SPTnya, karena eSPT tidak membedakan nilai DTP dan non DTP.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k23/111481--07-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)